Dalam segi politik, strategi pemasaran sangat berkaitan dengan aturan-aturan dan hukum yang biasanya berasal dari pemerintah. Aturan-aturan tersebut dapat menjadi peluang dan dapat menjadi ancaman bagi perusahaan
Misalnya pemerintah mengeluarkan undang-undang bahwa pembanguan perumahan atua hotel dalam jangka 10 tahun sekali, Bagi perudahaan yang baru meniti karirnya maka akan menajdi masalah sedangakn bagi yang sudah berkembang lama mungkin tidak begitu menjadi masalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar